PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL, anisa utaminingtias



LAPORAN OBSERVASI
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
FORMAL DAN NON FORMAL
Description: Logo IAIN Terbaru Color
Disusun untuk memenuhi tugasindividuMata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.
Disusun oleh:
Anisa Utaminingtias               (1423305138)

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH-B
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017
BAB I
PANDUHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu, pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja manusia mau dan mampu melakukan proses kependidikan.
Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini dengan jelas memposisikan pendidikan agama sebagai salah satu muatan wajib dalam kurikulum pendidikan apa pun.
Dalam Islam, tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah membentuk insan kamil, yakni manusia paripurna yang memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual sekaligus. Namun dalam pengertian lain tujuan utama dari pendidikan Islam ialah membina dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama sekaligus mengajarkan ilmu agama Islam. Tujuan seperti ini tidak mungkin bisa terwujud tanpa adanya sistem dan proses pendidikan yang baik. Oleh karena itu, para pakar pendidikan Islam kemudian mencoba merumuskan dan merancang bangunan pemikiran kependidikan Islam, serta memodifikasi terhadap strategi dan taktik yang inovatif terhadap program pembelajaran yang diharapkan mampu menciptakan manusia-manusia paripurna, yang akan mengemban tugas menyejahterakan dan memakmurkan kehidupan di muka bumi ini.
Akan tetapi, dalam upaya tersebut masih ada beberapa hambatan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang Problematika Pendidikan Islam Formal dan Non Formal.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan Islam?
2.      Kapan waktu dan tempat pelaksanaan observasi?
3.      Bagaimana gambaran umum lembaga pendidikan formal dan non formal?
4.      Bagaimana problematika pendidikan formal dan non formal?
C.    Tujuan
1.      Mengetahui pengertian pendidikan Islam.
2.      Mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan observasi.
3.      Mengetahui gambaran umum lembaga pendidikan formal dan non formal.
4.      Mengetahui problematika pendidikan formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan dalam bahasa indonesia, berasal dari kata “didik” dengan memberi awalan “pe” dan akhiran “kan”, yang mengandung arti “perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan pada mulanya berasal dari bahasa Yunani yaitu “paedagogie” yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dengan “eduction” yang berarti pengembangan atau bimbingan.[1]
Kata “Islam” dalam “pendidikan Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna Islam, pendidikan yang Islami, yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam.
Marimba (1989:19) menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Sedangkan Park (1960:3) mengatakan bahwa pendidikan adalah the art of importing or acquiring knowledge and habit through instructional as study (seni menyampaikan atau membeli ilmu dan kebiasaan melalui materi-materi pelajaran sebagai bahan belajar).[2]
Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.[3]
B.     Waktu dan Tempat Pelaksanaan Observasi.
1.      Waktu
Pada hari Selasa, 25 April 2017 pukul 09:15 - 11:00 WIB observasi dilakukan di MI Ma’arif NU Langkap. Sedangkan pada hari Rabu, 26 April 2017 pukul 14:00 - 15:00 WIB observasi dilakukan di Pondok Pesantran Darul Abror Purwokerto.
2.      Tempat
Dalam tugas observasi mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam, kami laksanakan di MI Ma’arif NU Langkap dan Pondok Pesantren Darul Abror Purwokerto.
C.    Gambaran Umum Sekolah
1.      Lembaga Pendidikan Formal
a.       Identitas Sekolah
MI Ma’arif NU Langkap berdiri pada 1 Juni 1981 M, dengan kepemimpinan awal oleh Bpk Mitro S. Pd. I, setelah beberapa tahun kepemimpinan beliau, kemudian digantikan oleh Bpk Chasdik S. Pd. I sampai tahun 2010. Kemudian beliau digantikan lagi oleh Ibu Rochimah S. Pd. I yang memimpin sampai sekarang ini. Dari pergantian kepemimpinan tersebut, terdapat kemajuan dalam bidang sekolah yang lumayan pesat. Berdirinya sekolah dipelopori oleh para warga/tokoh NU sekitar.
b.      Ekstrakurikuler
Beberapa ekstrakurikuler yang ada di MI Ma’arif NU Langkap diantaranya, yaitu :
a)      Ekstrakurikuler pramuka.
b)      Ekstrakurikuler angklung.
c)      Ekstrakurikuler hadroh/rebana.
d)     Ekstrakurikuler drumband.
c.       Prestasi
a)      Juara 1 lomba pidato bahasa Jawa pada lomba PORSEMA.
b)      Juara 1 lomba catur pada lomba PORSEMA.
c)      Juara 2 lomba pidato bahasa Indonesia pada lomba PORSEMA.
2.      Lembaga Pendidikan Non Formal
a.       Identitas Pondok
Pondok Pesantren Darul Abror berdiri pada tanggal 25 Oktober 1996 M atau 12 rabiul awal 1417 H atas prakarsa masyarakat Purwanegara bersama Kiai Taufiqurrahman muda, yang terletak pada Jl. Letjen. Pol. Soemarto No. 207 Gg. XIV Watumas 07/03 Purwanegara Purwokerto Utara 53126.

b.      Visi dan Misi
a)        Visi
Menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu keagamaandan mencetak generasi yang militan dalam penguasaan ilmu agama.
b)        Misi
1)      Menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara mendalam dan kontekstual.
2)      Membiasakan amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan sehari-hari.
3)      Melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
4)      Membekali penguasaan teknologi dan budaya.
c.       Estrakurikuler
a)      Estrakurikuler rebana.
b)      Estrakurikuler darul lughoh.
c)      Estrakurikuler kepenulisan.
d)     Ekstrakurikuler tilawah.
d.      Prestasi
a)      Juara 1 lomba Fathul Qarib antar pondok pesantren.
b)      Juara 3 lomba volly antar pondok pesantren.
D.    Problematika Pendidikan Formal dan Non Formal
Dalam pendidikan ada tiga sistem pendidikan, yaitu pendidikan formal, in formal, dan non formal. Sistem pendidikan formal dan non formal tersebutpun mempunyai beberapa problem dalam proses pendidikannnya, diantaranya:
1.      Lembaga Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah yang dilakukan oleh pendidik yang profesional dengan program yang dituangkan ke dalam kurikulum tertentu dan diikuti oleh peserta didik pada jenjang tertentu, mulai dari tingkat Kanak-Kanak (TK) sampai Pendidikan Tinggi (PT).
Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan formal mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap berlangsungnya proses pendidikan, yang dibagi dalam tiga kategori:
a.       Tanggung jawab formal. Sesuai dengan fungsinya. Lembaga pendidikan bertugas untuk mencapai tujuan pendidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
b.      Tanggung jawab keilmuwan. Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan serta jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
c.       Tanggung jawab fungsional. Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang pelaksanakannya berdasarkan kurikulum.[4]
Sekolah juga diartikan sebagai auatu Madrasah. Madrasah merupakan “isim makan” kata “darasa” dalam bahasa Arab, yang berarti “tempat duduk untuk belajar” atau populer dengan nama sekolah. Lembaga pendidikan Islam ini mulai tumbuh di Indonesia pada awal abad ke-20. Kelahiran madrasah ini tidak lepas dari ketidakpuasan terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak sistem pendidikan umum justru tidak menghiraukan agama.
Kehadiran madrasah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan sistem pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan kolonial. Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai beberapa latar belakang, yaitu:
a.       Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
b.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
c.       Adanya sikap mental pada sementara golongan  umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka.
d.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilaksanakan oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akukturasi.[5]
Dalam hal ini, setelah kami melakukan tanya jawab dengan Ibu Kepala Sekolah (Ibu Rochimah S. Pd. I), lembaga pendidikan formal mempunyai beberapa problematika, salah satunya di lembaga pendidikan formal MI Ma’arif NU Langkap. Diantara problematikanya, yaitu:
a.       Sarana dan Prasarana Sekolah
a)      Alat peraga belum tercukupi.
b)      Kurangnya ruang kelas untuk kelas 3, karena belum SPM yang seharusnya 1 kelas untuk 30 siswa tapi kelas 3 berjumlah 35 siswa.
c)      Kurangnya ruang guru, ruang kepala sekolah, dan ruang tamu sehingga ruang guru, ruang kepala sekolah, dan ruang tamu dijadikan satu, hanya diberi sekat untuk pembatas (petak).
d)     Lapangan belum punya, sehingga dalam kegiatan pembelajaran olahraga masih nginduk ke lapangan desa.
e)      Masih ada beberapa bangku yang rusak.
f)       Belum ada ruang perpus, sehingga buku yang sudah tersedia disimpan di ruangan guru.
g)      Belum ada tempat shalat (mushola) sendiri, sehingga dalam kegiatan shalat berjamaah dan praktek ibadah yang lain masih nginduk ke masjid di sekitar sekolah.
h)      Kurangnya meja guru, sehingga 1 meja untuk 2 orang guru.
i)        Dalam proses pembelajaran, ada beberapa kelas yang masih menggunakan papan tulis hitam serta kapur, tapi ada beberapa kelas juga yang sudah menggunakan papan tulis putih dan spidol.
b.      Guru (pendidik)
a)      Guru mata pelajaran agama masih ada yang belum/kurang aktif.
b)      Guru mata pelajaran agama ada yang tidak hadir ketika ada jadwal mengajarnya, dengan alasan yang tidak jelas atau hanya minta ijin.
c.       Proses (hasil) Pembelajaran
Masih ada beberapa mata pelajaran yang hasil pembelajarannya masih kurang (belum maksimal), kadang-kadang dalam pembelajaran siswa sudah paham, tapi saat ada UTS atau UAS hasilnya kurang maksimal. Contohnya mata pelajaran: aswaja, bahasa Arab, matematika, bahasa Jawa, dan PKn.



d.      Kurikulum
Hanya mata pelajaran agama yang sudah menggunakan kurikulum KURTILAS dan mata pelajaran lain masih menggunakan kurikulum KTSP.
2.      Lembaga Pendidikan Non Formal
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.[6]
Dalam observasi ini, pendidikan non formal yang di ambil yaitu pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari.
Pesantren sendiri menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutandan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i.
Kehadiran pesantren di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga penyiaran agama dan sosial keagamaan. Dengan sifatnya yang lentur (flexibel), sejak awal kehadirannya, pesantren ternyata mampu mengadaptasikan diri dengan masyarakat serta memenuhi tuntutan masyarakat.[7]
Di dalam pengelolaannya, pesantren boleh dikatakan masih belum mempunyai dasar yuridis yang kuat. Ketentuan pengelolaannya secara penuh berada pada pimpinan atau orang yang terkait dengan pesantren itu sendiri, sedangakan pembinaan dan pengembangannya, diarahkan oleh pemerintah (Departemen Agama) dengan dibantu oleh berbagai instansi pemerintah lainnya.
Dalam hal ini, setelah kami melakukan tanya jawab dengan salah satu Ustadzah, lembaga pendidikan non formal mempunyai beberapa problematika, salah satunya di lembaga pendidikan non formal Pondok Pesantren Darul abrar. Diantara problematikanya, yaitu:
a.       Sarana dan Prasarana
a)      Ruang kelas masih kurang, karena masih ada satu kelas yang proses pembelajarannya di lakukan di mushola.
b)      Kurang luasnya tempat untuk shalat, sehingga sebagian santri masih melaksanakan ibadah shalat di komplek kamarnya.
c)      Kurang luasnya aula, sehingga ketika semua santri baik putra maupun putri mengaji bersama, aula tempat mengaji tidak mencukupi dengan banyaknya santri yang ada.
d)     Masih menggunakan papan tulis hitam dan juga kapur untuk menulis saat proses pembelajaran berlangsung (belum menggunakan papap tulis putih dan juga spidol).
e)      Tempat parkir sepeda motor yang belum semuanya menggunakan atap, sehingga saat hujan ketika motor yang parkirnya telat maka kehujanan.
f)       Kurangnya kamar mandi.
b.      Guru (pendidik)
a)      Masih ada beberapa guru yang belum bisa menyampaikan materi dengan baik.
b)      Guru kadang-kadang tidak masuk kelas tanda keterangan.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
B.     SARAN
Untuk pendidikan formal dan non formal, sebaiknya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar peserta didik merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Dan mengajukan proposal kepada departemen pendidikan agama, agar dapat membantu memperbaikinya sarana dan prasarana yang ada.



DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 2003. Ilmu Pendidikan Islam (Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nafis, Muhammad, Muntahibun. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Teras.
Nurfuadi. 2012. Profesionalisme Guru. Purwokerto : STAIN Press.
Sumiarti. 2016. Ilmu Pendidikan. Purwokerto: STAIN Press.
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.



[1] Muhammad Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Teras, 2011) hal 1
[2]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992), hlm 24-26.
[3] Arifin, Ilmu Pendidikan Islam (Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner), (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), hlm 7.
[4] Nurfuadi, Profesionalisme Guru, (Purwokerto : STAIN Press, 2012), hlm 174- 175.
[5] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm 66-68.
[6] Sumiarti, Ilmu Pendidikan, (Purwokerto: STAIN PRESS, 2016), hlm 39.
[7] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm 39-42.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL,DIAN NAELIL.M

TUGAS KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM LATIFATUL MUYASAROH 6 PGMI D

Problematika pendidikan islam formal dan non formal,yunia caesar.p