PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL, anisa utaminingtias
LAPORAN OBSERVASI
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM
FORMAL DAN NON FORMAL

Disusun untuk
memenuhi tugasindividuMata Kuliah
Kapita Selekta
Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.
Disusun
oleh:
Anisa Utaminingtias (1423305138)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH-B
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PURWOKERTO
2017
BAB I
PANDUHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan pada
dasarnya adalah sebuah proses transformasi pengetahuan menuju ke arah
perbaikan, penguatan, dan penyempurnaan semua potensi manusia. Oleh karena itu,
pendidikan tidak mengenal ruang dan waktu, ia tidak dibatasi oleh tebalnya
tembok sekolah dan juga sempitnya waktu belajar di kelas. Pendidikan
berlangsung sepanjang hayat dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja
manusia mau dan mampu melakukan proses kependidikan.
Dalam
Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan
bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat
Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini
dengan jelas memposisikan pendidikan agama sebagai salah satu muatan wajib
dalam kurikulum pendidikan apa pun.
Dalam Islam,
tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah membentuk insan kamil, yakni
manusia paripurna yang memiliki kecerdasan intelektual dan spiritual sekaligus.
Namun dalam pengertian lain tujuan utama dari pendidikan Islam ialah membina
dan mendasari kehidupan anak didik dengan nilai-nilai agama sekaligus
mengajarkan ilmu agama Islam. Tujuan seperti ini tidak mungkin bisa terwujud
tanpa adanya sistem dan proses pendidikan yang baik. Oleh karena itu, para
pakar pendidikan Islam kemudian mencoba merumuskan dan merancang bangunan
pemikiran kependidikan Islam, serta memodifikasi terhadap strategi dan taktik
yang inovatif terhadap program pembelajaran yang diharapkan mampu menciptakan
manusia-manusia paripurna, yang akan mengemban tugas menyejahterakan dan
memakmurkan kehidupan di muka bumi ini.
Akan tetapi,
dalam upaya tersebut masih ada beberapa hambatan. Oleh karena itu, dalam
makalah ini akan dibahas tentang Problematika Pendidikan Islam Formal dan Non
Formal.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian pendidikan Islam?
2.
Kapan
waktu dan tempat pelaksanaan observasi?
3.
Bagaimana
gambaran umum lembaga pendidikan formal dan non formal?
4.
Bagaimana
problematika pendidikan formal dan non formal?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
pengertian pendidikan Islam.
2.
Mengetahui
waktu dan tempat pelaksanaan observasi.
3.
Mengetahui
gambaran umum lembaga pendidikan formal dan non formal.
4.
Mengetahui
problematika pendidikan formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan dalam bahasa indonesia, berasal dari kata
“didik” dengan memberi awalan “pe” dan akhiran “kan”, yang mengandung arti
“perbuatan” (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan pada mulanya
berasal dari bahasa Yunani yaitu “paedagogie”
yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Istilah ini kemudian
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris dengan “eduction” yang berarti pengembangan atau bimbingan.[1]
Kata “Islam” dalam “pendidikan
Islam” menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang berwarna
Islam, pendidikan yang Islami, yaitu pendidikan yang berdasarkan Islam.
Marimba (1989:19) menyatakan bahwa
pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap
perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang
utama. Sedangkan Park (1960:3) mengatakan bahwa pendidikan adalah the art of
importing or acquiring knowledge and habit through instructional as study
(seni menyampaikan atau membeli ilmu dan kebiasaan melalui materi-materi
pelajaran sebagai bahan belajar).[2]
Dari pengertian tersebut, dapat
disimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat
memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan
cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak
kepribadiannya.[3]
B.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan Observasi.
1.
Waktu
Pada
hari Selasa, 25 April 2017 pukul 09:15 - 11:00 WIB observasi dilakukan di MI
Ma’arif NU Langkap. Sedangkan pada hari Rabu, 26 April 2017 pukul 14:00 - 15:00
WIB observasi dilakukan di Pondok Pesantran Darul Abror Purwokerto.
2.
Tempat
Dalam
tugas observasi mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam, kami laksanakan di
MI Ma’arif NU Langkap dan Pondok Pesantren Darul Abror Purwokerto.
C.
Gambaran Umum Sekolah
1.
Lembaga
Pendidikan Formal
a.
Identitas
Sekolah
MI
Ma’arif NU Langkap berdiri pada 1 Juni 1981 M, dengan kepemimpinan awal oleh
Bpk Mitro S. Pd. I, setelah beberapa tahun kepemimpinan beliau, kemudian
digantikan oleh Bpk Chasdik S. Pd. I sampai tahun 2010. Kemudian beliau
digantikan lagi oleh Ibu Rochimah S. Pd. I yang memimpin sampai sekarang ini.
Dari pergantian kepemimpinan tersebut, terdapat kemajuan dalam bidang sekolah
yang lumayan pesat. Berdirinya sekolah dipelopori oleh para warga/tokoh NU
sekitar.
b.
Ekstrakurikuler
Beberapa
ekstrakurikuler yang ada di MI Ma’arif NU Langkap diantaranya, yaitu :
a)
Ekstrakurikuler
pramuka.
b)
Ekstrakurikuler
angklung.
c)
Ekstrakurikuler
hadroh/rebana.
d)
Ekstrakurikuler
drumband.
c.
Prestasi
a)
Juara
1 lomba pidato bahasa Jawa pada lomba PORSEMA.
b)
Juara
1 lomba catur pada lomba PORSEMA.
c)
Juara
2 lomba pidato bahasa Indonesia pada lomba PORSEMA.
2.
Lembaga
Pendidikan Non Formal
a.
Identitas
Pondok
Pondok
Pesantren Darul Abror berdiri pada tanggal 25 Oktober 1996 M atau 12 rabiul
awal 1417 H atas prakarsa masyarakat Purwanegara bersama Kiai Taufiqurrahman
muda, yang terletak pada Jl. Letjen. Pol. Soemarto No. 207 Gg. XIV Watumas
07/03 Purwanegara Purwokerto Utara 53126.
b.
Visi
dan Misi
a)
Visi
Menjadi
garda terdepan dalam pengembangan ilmu keagamaandan mencetak generasi yang
militan dalam penguasaan ilmu agama.
b)
Misi
1) Menyelenggarakan
pendidikan agama Islam secara mendalam dan kontekstual.
2) Membiasakan
amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan sehari-hari.
3) Melaksanakan
kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
4) Membekali
penguasaan teknologi dan budaya.
c.
Estrakurikuler
a)
Estrakurikuler
rebana.
b)
Estrakurikuler
darul lughoh.
c)
Estrakurikuler
kepenulisan.
d)
Ekstrakurikuler
tilawah.
d.
Prestasi
a)
Juara 1 lomba
Fathul Qarib antar pondok pesantren.
b)
Juara 3 lomba
volly antar pondok pesantren.
D.
Problematika Pendidikan Formal dan Non Formal
Dalam pendidikan ada tiga sistem
pendidikan, yaitu pendidikan formal, in formal, dan non formal. Sistem
pendidikan formal dan non formal tersebutpun mempunyai beberapa problem dalam
proses pendidikannnya, diantaranya:
1.
Lembaga
Pendidikan Formal
Pendidikan
formal adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang secara resmi menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran secara sistematis, berencana, sengaja dan terarah yang dilakukan
oleh pendidik yang profesional dengan program yang dituangkan ke dalam
kurikulum tertentu dan diikuti oleh peserta didik pada jenjang tertentu, mulai
dari tingkat Kanak-Kanak (TK) sampai Pendidikan Tinggi (PT).
Sekolah sebagai
penyelenggara pendidikan formal mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap
berlangsungnya proses pendidikan, yang dibagi dalam tiga kategori:
a.
Tanggung jawab
formal. Sesuai dengan fungsinya. Lembaga pendidikan bertugas untuk mencapai
tujuan pendidikan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
b.
Tanggung jawab
keilmuwan. Berdasarkan bentuk, isi dan tujuan serta jenjang pendidikan yang
dipercayakan kepadanya oleh masyarakat.
c.
Tanggung jawab
fungsional. Tanggung jawab yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam
melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang pelaksanakannya berdasarkan
kurikulum.[4]
Sekolah
juga diartikan sebagai auatu Madrasah. Madrasah merupakan “isim makan” kata
“darasa” dalam bahasa Arab, yang berarti “tempat duduk untuk belajar” atau
populer dengan nama sekolah. Lembaga pendidikan Islam ini mulai tumbuh di
Indonesia pada awal abad ke-20. Kelahiran madrasah ini tidak lepas dari ketidakpuasan
terhadap sistem pesantren yang semata-mata menitikberatkan agama, di lain pihak
sistem pendidikan umum justru tidak menghiraukan agama.
Kehadiran
madrasah dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberlakukan secara berimbang
antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di
kalangan umat Islam. Atau dengan kata lain madrasah merupakan perpaduan sistem
pendidikan pesantren dengan sistem pendidikan kolonial. Kehadiran madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai beberapa latar belakang, yaitu:
a.
Sebagai
manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
b.
Usaha
penyempurnaan terhadap sistem pesantren ke arah suatu sistem pendidikan yang
lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan
sekolah umum.
c.
Adanya
sikap mental pada sementara golongan
umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem
pendidikan mereka.
d.
Sebagai
upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilaksanakan
oleh pesantren dan sistem pendidikan modern dari hasil akukturasi.[5]
Dalam
hal ini, setelah kami melakukan tanya jawab dengan Ibu Kepala Sekolah (Ibu
Rochimah S. Pd. I), lembaga pendidikan formal mempunyai beberapa problematika,
salah satunya di lembaga pendidikan formal MI Ma’arif NU Langkap. Diantara
problematikanya, yaitu:
a.
Sarana
dan Prasarana Sekolah
a)
Alat
peraga belum tercukupi.
b)
Kurangnya
ruang kelas untuk kelas 3, karena belum SPM yang seharusnya 1 kelas untuk 30
siswa tapi kelas 3 berjumlah 35 siswa.
c)
Kurangnya
ruang guru, ruang kepala sekolah, dan ruang tamu sehingga ruang guru, ruang
kepala sekolah, dan ruang tamu dijadikan satu, hanya diberi sekat untuk
pembatas (petak).
d)
Lapangan
belum punya, sehingga dalam kegiatan pembelajaran olahraga masih nginduk ke
lapangan desa.
e)
Masih
ada beberapa bangku yang rusak.
f)
Belum
ada ruang perpus, sehingga buku yang sudah tersedia disimpan di ruangan guru.
g)
Belum
ada tempat shalat (mushola) sendiri, sehingga dalam kegiatan shalat berjamaah
dan praktek ibadah yang lain masih nginduk ke masjid di sekitar sekolah.
h)
Kurangnya
meja guru, sehingga 1 meja untuk 2 orang guru.
i)
Dalam
proses pembelajaran, ada beberapa kelas yang masih menggunakan papan tulis
hitam serta kapur, tapi ada beberapa kelas juga yang sudah menggunakan papan
tulis putih dan spidol.
b.
Guru
(pendidik)
a)
Guru
mata pelajaran agama masih ada yang belum/kurang aktif.
b)
Guru
mata pelajaran agama ada yang tidak hadir ketika ada jadwal mengajarnya, dengan
alasan yang tidak jelas atau hanya minta ijin.
c.
Proses
(hasil) Pembelajaran
Masih
ada beberapa mata pelajaran yang hasil pembelajarannya masih kurang (belum
maksimal), kadang-kadang dalam pembelajaran siswa sudah paham, tapi saat ada
UTS atau UAS hasilnya kurang maksimal. Contohnya mata pelajaran: aswaja, bahasa
Arab, matematika, bahasa Jawa, dan PKn.
d.
Kurikulum
Hanya
mata pelajaran agama yang sudah menggunakan kurikulum KURTILAS dan mata
pelajaran lain masih menggunakan kurikulum KTSP.
2.
Lembaga
Pendidikan Non Formal
Menurut
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jalur
pendidikan terdiri dari tiga, yaitu pendidikan informal, pendidikan formal dan
pendidikan non formal.
Pendidikan non
formal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan
sepanjang hayat.[6]
Dalam observasi
ini, pendidikan non formal yang di ambil yaitu pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam yang
memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya
moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari.
Pesantren
sendiri menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri.
Sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari
bambu. Disamping itu kata “pondok” juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang
berarti hotel atau asrama.
Pondok
pesantren yang merupakan “bapak” dari pendidikan Islam di Indonesia, didirikan
karena adanya tuntutandan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan
historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban
dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus
mencetak kader-kader ulama dan da’i.
Kehadiran
pesantren di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pendidikan,
tetapi juga sebagai lembaga penyiaran agama dan sosial keagamaan. Dengan
sifatnya yang lentur (flexibel), sejak awal kehadirannya, pesantren ternyata
mampu mengadaptasikan diri dengan masyarakat serta memenuhi tuntutan
masyarakat.[7]
Di
dalam pengelolaannya, pesantren boleh dikatakan masih belum mempunyai dasar
yuridis yang kuat. Ketentuan pengelolaannya secara penuh berada pada pimpinan
atau orang yang terkait dengan pesantren itu sendiri, sedangakan pembinaan dan
pengembangannya, diarahkan oleh pemerintah (Departemen Agama) dengan dibantu
oleh berbagai instansi pemerintah lainnya.
Dalam
hal ini, setelah kami melakukan tanya jawab dengan salah satu Ustadzah, lembaga
pendidikan non formal mempunyai beberapa problematika, salah satunya di lembaga
pendidikan non formal Pondok Pesantren Darul abrar. Diantara problematikanya,
yaitu:
a.
Sarana
dan Prasarana
a)
Ruang
kelas masih kurang, karena masih ada satu kelas yang proses pembelajarannya di
lakukan di mushola.
b)
Kurang
luasnya tempat untuk shalat, sehingga sebagian santri masih melaksanakan ibadah
shalat di komplek kamarnya.
c)
Kurang
luasnya aula, sehingga ketika semua santri baik putra maupun putri mengaji
bersama, aula tempat mengaji tidak mencukupi dengan banyaknya santri yang ada.
d)
Masih
menggunakan papan tulis hitam dan juga kapur untuk menulis saat proses
pembelajaran berlangsung (belum menggunakan papap tulis putih dan juga spidol).
e)
Tempat
parkir sepeda motor yang belum semuanya menggunakan atap, sehingga saat hujan
ketika motor yang parkirnya telat maka kehujanan.
f)
Kurangnya
kamar mandi.
b.
Guru
(pendidik)
a)
Masih
ada beberapa guru yang belum bisa menyampaikan materi dengan baik.
b)
Guru
kadang-kadang tidak masuk kelas tanda keterangan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pendidikan Islam adalah sistem
pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin
kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai
dan mewarnai corak kepribadiannya.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Pendidikan non formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang
berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal
dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
B.
SARAN
Untuk pendidikan formal dan non
formal, sebaiknya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana agar peserta didik
merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Dan mengajukan proposal kepada departemen
pendidikan agama, agar dapat membantu memperbaikinya sarana dan prasarana yang
ada.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 2003. Ilmu Pendidikan Islam (Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner). Jakarta: PT Bumi Aksara.
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nafis, Muhammad, Muntahibun. 2011. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta:
Teras.
Nurfuadi. 2012. Profesionalisme
Guru. Purwokerto : STAIN Press.
Sumiarti. 2016. Ilmu Pendidikan. Purwokerto: STAIN Press.
Tafsir, Ahmad. 1992. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
[1] Muhammad
Muntahibun Nafis, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Teras, 2011) hal 1
[2]Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1992),
hlm 24-26.
[3] Arifin, Ilmu
Pendidikan Islam (Tinjauan Teoretis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner),
(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), hlm 7.
[4] Nurfuadi, Profesionalisme Guru, (Purwokerto :
STAIN Press, 2012), hlm 174- 175.
[5] Hasbullah, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm
66-68.
[6] Sumiarti, Ilmu
Pendidikan, (Purwokerto: STAIN PRESS, 2016), hlm 39.
[7] Hasbullah, Kapita
Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1996), hlm
39-42.
Komentar
Posting Komentar