PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL,DIAN NAELIL.M



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL DAN NON FORMAL
Makalah ini disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam

Dosen Pengampu : Rahman Afendi, S.Ag , M.Si.
Disusun oleh:
Diannaelil Muna                               1423305144

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2017


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peseta didik agar berpera aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang, dan pendidikan nasional indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasioanal indonesia.
Pendidikan fomal adalah lembaga pendidikan yang terstrutur dan berjenjang yang dikelola secara resmi  baik oleh pemerintah maupun oleh swasta seprti pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi, sedangkan dalam pendidikan islam dapat berupa Madrasah Ibtidaiyah (MI), MTS,MA,IAIN dan sejenisnya.
Pendidikan non fomal adalah pendidikan yang tidak terstruktur dan dapat dilakukan secaa berjenjang tapi tidak secara resmi dan materinya bersifat penguatan pada lembaga pendidikan fomal.
Pendidikan islam diarahkan kepada usaha untuk membedayakan masyarakat agar mampu mengembangkan potensi fitrah manusia hingga ia dapat memerankan diri secaa maksimal sebagai pengabdi Allah yang taat. Salah satu lembaga pendidikan islam yang sampai sekarang eksistensinya masih diakui, bahkan semakin memainkan  peannya ditengah-tengah masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan islam nonfomal adalah pondok pesantren.
Pengelolaan lembaga pendidikan formal telah diatu secara rinci dan jelas dalamUU No.20 Th 2003 tentang SISDIKNAS (system pendidikan nasional), UU No.12 Th 2012 tentang pendidikan tinggi, UU badan usaha lembaga pendidikan, keputusan presiden, dan lain-lain. Sementara lembaga pendidikan non fomal belum diatur secara jelas dan rinci, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan non fomal belum diatur secara jelas dan rinci ,
Lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam) mempunyai misi penting yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan.  Pentingnya misi lembaga pendidikan Islam ini disebabkan karena hampir seratus persen siswa atau mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam adalah anak-anak dari keluarga santriiii.  Hal ini berbeda dengan keadaan di sekolah atau perguruan tinggi umum yang siswa atau mahasiswanya merupakan campuran antara anak keluarga santri dan keluarga abangan. Apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus, maka, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan memainkan peran penting sebagai pemimpin ummat, masyarakat, dan bangsa.  Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan menjadi amat kecil. Salah-salah, mereka akan menjadi bagian problem masyarakat dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Waktu dan Tempat
1.      Waktu : tanggal 4 april 2017
2.      Tempat : MI busthonuttolibin dan pondok pesantren arrizki cerih jatinegaa tegal.
B.     Gambaran umum sekolah
1.      Lembaga pendidikan formal
MI busthonuttolibin cerih kecamatan jatinegara kab, tegal
Visi :
Ø  Terwujudnya peserta didik yang mampu membaca Al Quran dengan baik dan benar (tartil).
Ø  Terwujudnya peserta didik yang tekun melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah.
Ø  Terwujudnya peserta didik yang santun dalam bertutur dan berperilaku.
Ø  Terwujudnya peserta didik yang unggul dalam prestasi akdemik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup mandiri.
Misi  :
Ø  Mewujudkan pembelajaran dan pembiasaan dalam mempelajari Al Quran dan menjalankan ajaran agama islam. 
Ø  Mewujudkan pembentukan karakter islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.
Ø  Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian prestasi akademik.
Ø  Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
Ø  Menyelenggarakan tata kelola Madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
2.      Lembaga pendidikan nonformal
Pondok pesantren arrizki cerih jatinegara tegal
Visi
Ø  Terwujudnya insan yang memiliki keseimbangan Spiritual, Intelektual, dan Moral menuju generasi ulul albab yang berkomitmen tinggi terhadap kemaslahatan Umat dengan berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah.
Misi
Ø  Menyelenggarakan proses pendidikan Islam yang berorientasi pada mutu, berdaya saing tinggi, dan berbasis pada sikap Spiritual, Intelektual dan Moral guna mewujudkan pemimpin yang menjadi rahmatan lil alamin .
Ø  Mengembangkan pola kerja pondok pesantren dengan berbasis pada manajemen profesional yang Islami guna menciptakan suasana kehidupan di lingkungan pondok yang tertib, aman dan damai.
Ø  Meningkatkan citra positif lembaga pendidikan Pondok Pesantren yang berwawasan sains dan teknologi Informasi serta berbudaya modern yang Islami
C.     Hasil penelitian (problematika)
1.      Lembaga pendidikan formal
1)      Adapun problematikanya :
a.         Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang tidak mempehatikan  masalah agama.pendidikan islam saat ini menghadapi masalah serius yang bekaitan dengan perubahan masyarakat yang terus menerus semakin cepat lebih-lebih perkembangan ilmu pengetahuan yang ahmpi tidak mempedulikan system suatu agama. Kondsi sekarang ini pendidikan islam berada pada posisi deteminisme historic dan realism. Dalam artian bahwa satu sisi umat islam berada pada romantisme histois diman mereka bangga karena pernah memiliki para pemikir-pemikir dan ilmuwan-ilmuwan besar danmempunyai kontribusi yang besar pula bagi pembangunan peradaban dan ilmu pengetahuan dunia sertamenjadi transmisi bagi khazanah Yunani, namun di sisi lain mereka menghadapi sebuahkenyataan, bahwa pendidikan Islam tidak berdaya dihadapkan kepada realitas masyarakatindustri dan teknologi modern. Hal ini pun didukungdengan pandangan sebagian umat Islam yang kurangmeminati ilmu-ilmu umum dan bahkansampai pada tingkat “diharamkan”.
b.         Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
 banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
c.         Rendahnya Kualitas Guru
kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 tentang Sisdiknas yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
d.        Rendahnya Kesejahteraan Guru
kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen
2)      Solusinya
a.       Solusi terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang tidak memperhatikan masalah agama.
Untuk menyelesaikan masalah ini, penulis kira pendidikan islam harus segera menguasai pendidikan berbasis teknologi, agar pendidikan islam tidak jauh tertinggal dalam pendidikan
b.      khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik dan kesejahteraan guru berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara
c.       solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru.
2.      Lembaga pendidikan non fomal
1)      Problematika
a.       degradasi kualitas pendidikannya. 
Sebab, kualitas ilmu kiai dan para ustaznya juga banyak yang menurun. Belum sisi lain yang lebih kita kenal sebagai "berkah", juga sangat berkurang karena kadar kualitas keikhlasan kiai dan para ustadznya juga merosot. Apalagi bila pesantren salaf itu berganti ‘kelamin’ menjadi pesantren formal. Secara umum, jelas sekali degradasi kualitas kemampuan kitab kuningnya, bahkan juga sampai ke budaya para santri yang masih menetap di pesantren itu juga ikut berubah.
b.      cenderung berkiblat ke model pendidikan ribath di Hadramaut .
karena para dai pertama di Jawa memang berasal dari sana. Yang mencolok adalah penekanannya dalam bidang fikih yang sudah jadi dan tasawuf serta ilmu alat. Barangkali inilah yang memunculkan predikat pesantren salaf. Kemudian, predikat pesantren salaf didikotomikan dengan pesantren modern. Walaupun pada awalnya dikotomi itu juga rancu. Sebab, ada pesantren yang mengklaim dirinya modern dengan kurikulumnya yang berbeda dengan pesantren salaf, yaitu penekanan pada bahasa Arab/Inggris dan tidak mau fikih. Tetapi, (dulu) tidak mau memasukkan pendidikan formal (sekolah berafiliasi Departemen Pendidikan Nasional/Departemen Agama). Sementara, ada pesantren yang masih mangaku salafiyah, tapi malah sudah mendahului mengadopsi sekolah formal mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi, baik yang berafiliasi ke Depdiknas maupun Depag.
































BAB III
Kesimpulan
Pendidikan yang bermutu merupakan cita-cita besar bangsa ini dan menjadi tumpuan utama untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berprinsip Pancasila dan 17Djoni Setiawan, “Whole Brain Teaching”, Majalah Suara Pendidikan (Edisi XXIII Juli 2014). 39. Problematika Pendidikan Volume 6, Nomor 1, April 2015 103 bermoral tinggi. Problematika yang ada di Madrasah Ibtidaiyah menyiratkan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi oleh para pendidik tentang permasalahan yang seharusnya tidak menjadi rumit dan kompleks lagi. Solusi demi solusi telah membantu penyelesaian problematika di pendidikan tingkat dasar Madrasah Ibtidaiyah, yang mana akan juga membantu menyukseskan pendidikan bermutu. Problem yang terjadi kadang adalah dampak dari kurangnya perhatian serta kurangnya sikap antisipatif pada seorang guru. Terkadang pendidikan yang ada hanyalah proses transfer pengetahuan saja dan belum menyentuh akar yang lebih mendasar lagi, sehingga menyebabkan masalah pendidikan siswa kita yang semakin pragmatis-negatif dan tidak bernilai dalam setiap tindakannya. Permasalahan yang sering terjadi di ranah pendidikan, terutama pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah harus segera cepat diatasi atau diselesaikan. Karena banyak permasalahan ini membuat pondasi buruk pada anak dan mengakibatkan kebiasaan buruk pula. Banyak problem yang membuat anak kurang dapat mengembangkan diri, sehingga kompetensi tidak dapat meningkat dan malah menurun. Untuk menyiapkan generasi emas, guru harus siap untuk mengembangkan segala potensi anak yang meliputi aspek moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kemandirian, kemampuan berbahasa, kognitif, fisik motorik dan seni. Hal ini harus dilakukan dengan menyenangkan dan telaten.











Daftar pustaka
Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2000), hlm. 139.
Pikiran Rakyat, 9 Januari 2006
Ali, Hasmiyati Gani, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Quantum Teaching Ciputat Press Group, 2008
Sutrisno. 2005. Revolusi Pendidikan di Indonesia. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Arifin muzayyin , Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 2011 Abudiin nata, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarat : PT Raja Grafindo Persada, 2012
Arifin, Muzayyin. 2003. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bumi Aksara. Jakarta

Komentar