Problematika Pendidikan Islam (Eni Kusendang)
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LEMBAGA
FORMAL DAN NON FORMAL
PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LEMBAGA
FORMAL DAN NON FORMAL

Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.
Disusun oleh :
Eni Kusendang 1423305145
6 PGMI D
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERT0
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi
dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud
mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya,
terutama dalambentuk transfer of knowledge dan transfer of values.
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena
perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia
seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas
ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Realitas
membuktikan bahwa pendidikan Agama (Islam) dan pendidikan umum selama ini
sering diberikan batasan pengertian sebagai berikut:
1.
Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi
atau mata pelajaran agama, sedang pendidikan umum yaitu pnyelenggaraan
pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran umum.
2.
Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau sejenisnya,
sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA
dan sejenisnya.
Kenyataan tersebut semakin tampek dengan keberadaan departemen yang
membina, yaitu Departemenpendidikan dan kebudayaan (Depdikbud) untuk lembaga
pendidikan umum, dan Departemen Agama (Depag) untuk lembaga pendidikan agama
atau madrasah dan sejenisnya.
Karena itulah, dengan diundang-undangkannya Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) Nomor 2 tahun 1989, maka kerancuan pengertian selama ini telah
dirumuskan dengan penegasan batasan sebagai berikut:
1.
Pada pasal 11 butir 2 disebutkan; pendidikan umum merupakan pendidikan yang
mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.
Pada pasal 11 butir 6 dinyatakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan
yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang
bersangkutan.
3.
Pada pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan
jenjang wajib memuat: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan
Kewarganegaraan. Sementara itu pada ayat 3 lebih dipertegas lagi, bahwa
Pendidikan Agama merupakan salah satu isi kurikulum Pendidikan dasar sebagai
bahan kajian dan pelajaran dari 13 bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan.
Dari beberapa uraian tersebut terlihat jelas bagaiman Pendidikan Agama
merupakan salah satu dari 3 mata pelajaran wajib yang diajarkan pada
sekolah-sekolah.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut
pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok
berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping
itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti
hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari Pendidikan Islam di Indonesia,
didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari
perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran
kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam,
sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i. adapun tujuan didirikannya
pondok pesantren ini pada dasarnya terbagi kepada dua hal, yaitu:
a.
Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang
bersangkutan serta mengamalkan dalam masyarakat.
b.
Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya
menjadi muballigh Islam dalam masyarakat
sekitar melalui ilmu dan amalannya.
Ciri-ciri khas pondok pesantren yang sekaligus menunjukkan unsur-unsur
pokoknya, serta membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya adalah
sebagai berikut:
a)
Pondok
b)
Mesjid
c)
Santri
d)
Kiai
e)
Kitab-kitab Islam klasik.
Secara garis besar sistem pengajaran yang dilaksanakan di pesantren, dapat
dikelompokkan menjadi tiga macam, di mana di antara masing-masing sistem
mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu:
a.
Sorogan
b.
Bandungan
c.
Weton
Dalam program pendidikan di Pondok Pesantren Darul Abror: madin, TPQ,
BTA-PPI, praktek pengamalan ibadah. Sedangkan kegiatan di PPDA meliputi:
Al-Barjanji, simtuduror, Istighazah, Khitobah, manusik haji, perawatn jenazah.
Dalam menjalankan fungsi dan peranannya, kegiatan pondok pesantren tercakup
dalam “Tri Darma” pondok pesantren, yaitu:
a)
Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b)
Pengembangan keilmuan yang bermanfaat.
c)
Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal?
2.
Bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal?
3.
Bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan dilembaga formal
dan non formal?
C. tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan
dilembaga formal.
2. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan
dilembaga non formal.
3. Untuk mengetahui bagaiman solusi untuk mengatasi
problematika pendidikan lembaga formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
a.
Waktu : Selasa,
25 April 2017
b.
Tempat : SD
Negeri Ciberem
B. Gambaran
Umum Sekolah
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a.
Identitas Sekolah
a) Nama Sekolah :
SD Negeri CibereM
b) Kepala Sekolah :
Karso S.Pd.
c) Guru Kelas :
16 Guru
d) Guru Olahraga :
1 Guru
e) Guru Agama :
1 Guru
f) Penjaga :
1 Guru
g) Propinsi :
Jawa Tengah
h) Otonomi :
Kabupaten Banyumas
i)
Kecamatan :
Sumbang
j)
Desa/Kelurahan :
Ciberem
k) Jalan :
Jalan Raya Ciberem
l)
Kode pos :
53183
m) Daerah :
Pedesaan
n) Status Daerah :
Negeri
o) Kelompok Sekolah :
Inti
p) Tahun Berdiri :
1 Januari 1951
q) KBM :
Pagi
r) Jarak Kepusat Kecamatan :
2 KM
s) Jarak Kepusat Otoda :
8 KM
t) Jumlah Anggota Rayon :
4 Sekolah
u) Jumalah Siswa :
368 (Islam 367 dan 1 Kristen
b.
Visi Misi
Ø Visi
SD
Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap
dan terampil.
Ø Misi
ü Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar
optimal.
ü Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa
cakap dan trampil.
ü Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap
kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.
c.
Ekstrakulikuler
ü Prasmuka
ü Hadroh
ü Nari
ü Tilawah
ü Gendingan
d.
Prestasi
Ø Nilai PAI :
Rangking belum bisa mencapai 3
Ø Bidang Agama
Ø Juara 1 :
Tilawah
Ø Pentas PAI :
Juara 3
Ø Tingkat Provinsi : MTQ di Banyumas
Ø Tingkat Provinsi : Tilawah dan Tahfidz
Ø Juara Renang
Ø Pidato :
Juara 2
Ø Nari :
Juara 2
e.
Sarana dan Prasarana
ü Mushola
ü Buku
ü Al-Qur’an
ü Jus ‘Ama
ü Ruang Guru
ü Hadroh,
angklung, orjen)
ü Laboratorium
ü Lcd
ü Komputer (5)
ü Laptop (2)
ü TV (2)
ü Sound Sistem (2 set)
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
A. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
a.
Waktu : kamis,
20 April 2017
b.
Tempat : Pondok
Pesantren Darul Abror
B. Gambaran
Umum Sekolah
2. Lembaga
Pendidikan Non Formal
a. Identitas Madrasah
a)
Nama Pondok :
Pondok Pesantren Darul Abro
b)
Nama Pemilik Pondok : Ky
Taufiqurrohman
c)
Alamat :
Jl. Letjen Pol. Soemarto Gg. 14 Watumas Purwanegara
Purwokerto Utara
d)
Kode Pos :
53216
e)
Didirikan Tahun :
1995
b. Visi Misi
Ø Visi
Menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu
keagamaandan mencetak generasi yang militan dalam penguasaan ilmu agama.
Ø Misi
ü Menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara mendalam
dan kontekstual
ü Membiasakan amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan
sehari-hari
ü Melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan
ü Membekali penguasaan teknologi dan budaya.
c.
Ekstrakulikuler
ü Tilawah
ü Rebana.
ü Darul
lughoh.
ü kepenulisan.
d. Prestasi
ü Juara 1 lomba Fathul Qarib antar pondok pesantren
ü Juara 3 lomba volly antar pondok pesantren.
C. Hasil
Penelitian (Problematika)
1. Lembaga Pendidikan Formal
a.
Menghadapi Karakter masing-masing anak
Watak masing-masing
anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter
masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Waktu yang begitu singkat karena
dalam 1 minggu x 3 jam yaitu mengajar 150
menit per minggu.
c. Menghadapi perilaku anak dengan
lingkungan yang serba modern itu memiliki
banyak tantangan. Agar mampu mencetak anak untuk baik, pintar, semangat dan rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang
do’a shalat, doa qunut, membaca suratan pendek.
e. Kurangnya kerjasama antara Guru,
wali murid, mutid, teman sebaya dan lingkungan
masyarakat.
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a)
Kurangnya dana untuk membuat bangunan baru dan renovasi tempat yang perlu
perbaikan.
b)
Ustadz dan ustadzah terkadang tidak masuk tanpa adanya keterangan sehingga
madin sering kosong.
c)
Kurangnya lahan untuk mendirikan bangunan baru.
d. Dalam upaya
pengembangan pondok pesantren dimasa yang akan datang, tampaknya ada dua hal
yang perlu diperhatikan dan dirampingkan, yaitu pengembangan dari segi
eksternal dan dari segi internal.
Ø Yang termasuk pengembangan dari segi internal :
a)
Tetap menjaga citra pondok dimata masyarakat sesuai harapan masyarakat,
harapan orang tua yang memasukkan anaknya kepondok.
b)
Pondok harus selalu peduli terhadap aturan main dalam mengatur pendidikan
nasional.
c)
Santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetensi
dalam masyarakat yang majemuk.
d)
Pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan dan temuan-temuan
ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan, artinya
pondok tidak tenggelam pada dunianya sendiri.
e)
Pondok juga hendaknya bisa dijadikan sebagai pusat studi (laboratorium
agama), yang dapat membahas perkembangan-perkembangan dalam masyarakat, guna
kepentingan bangsa dan uma Islam khususnya.
Ø Sedangkan dari segi internal, minimal juga ada 5 hal yang
perlu dilakukan, yaitu:
a)
Kurikulum pondok pesantren
b)
Tenaga pengajar pada pondok pesantren, yaitu mempunyai pengetahuan
keagamaan yang cukup mantap namun ia juga profesional dalam bidang ilmu yang
diajarkan, serta mampu mentransfer ilmunya kepada santri dengan baik.
c)
Proses pembelajaran dipondok
d)
Sarana pendidikan di pondok
e)
Aktivitas kesantrian.[1]
e.
Merumuskan kembali tujuan pendidikan pesantren
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan
pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya
visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren
yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam
tahapan-tahapan rencana kerja program. Kondisi ini menurut Nurcholish madjid
lebih disebabkan oleh adanya kecenderungan visi tujuan pesantren diserahkan
pada proses improvisasi yang dipilih sendiri oleh seorang kyai atau
bersama-sama para pembantunya.[2]
f. Pelaksanaan
inovasi pembelajaran
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat
dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat
memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media
mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
Langkah-langkah
yang harus dilakukan guru adalah sebagai berikut:
ü Membuat Rencana Pembelajaran (Leson Plan) untuk satu atau
dua semester yang mencakup: Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi/Pokok
Bahasan, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian
dan Sumber Belajar.
ü Membuat Silabus/Rencana Pembelajaran setiap pertemuan
(Cakupan:sama).
ü Membuat skenario proses pembelajaran (Kelas, Semester,
Bidang, Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan, SK, KD, Nilai-nilai Akhlak Mulia,
Indikator, Judul Kegiatan, Aturan main dan langkah-langkah kegiatan serta
lembar evaluasi/refleksi.
ü Menyiapkan media peraga atau materi yang akan mendukung
kegiatan pembelajaran.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena
perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia
seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas
ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
agama Islam sebagai pedoman hidupbermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian
dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau
tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok”
mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan
menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa
pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar
merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana
kerja program.
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat
dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat
memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media
mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
B. Saran
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a. Menghadapi Karakter masing-masing anak, sebaiknya guru
melakukan pendekatan yang lebih dalam kepada anak karena anak membutuhkan
perhatian lebih, watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal
terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh
guru (terutama guru kelas).
b. Seorang guru membuat materi pelajaran sesuai kurikulum
yang ditetapkan, jika merasa membutuhkan tambahan maka guru menambahkan waktu
diluar jam pelajaran.
c. Guru selalu mengawasi perkembangan anak baik disekolah
maupun dirumah, pengawasan dirumah yaitu melalui orang tua dan lingkungan
sekitar. Guru harus selalu memberikan motivasi kepada anak-anak agar tidak
salah melangkah atau terjerumus kepada hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Seorang guru harus mampu mencetak anak
untuk bersikap baik kepada semua orang dimanapun mereka berada, pintar dalam
mengikuti pembelajaran, semangat dan
rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut,
membaca suratan pendek.
e. Adanya kegiatan-kegiatan positif yang membuat anak
menjadi semakin maju, yaitu melalui ekstrakulikuler yang anak minati.
f. Menambah kerjasama antara Guru, wali murid, murid, teman
sebaya dan lingkungan masyarakat.
2.
Lembaga Pendidikan Non Formal
Meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana serta mengajukan proposal ke departemen Agama
untuk meringankan problem sarana dan prasarana yang kurang.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Haedari.
2010, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta.
Hasbullah. 1996. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.[1]Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish
Madjid Terhadap Pendidikan Islam
Tradisional.Jakarta : Ciputat Pres.
Muzzayyin Arifin. 2011. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Mustofa Kamil. 2011. Pendidikan
Non Formal. Bandung: Alfabeta.
[1]Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 62-66.
[2]Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish
Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta : Ciputat Press,
2002), hlm. 72.
[3]Amin Haedari, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, (Jakarta: 2010), hlm. 22-23.
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.
Disusun oleh :
Eni Kusendang 1423305145
6 PGMI D
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERT0
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi
dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud
mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya,
terutama dalambentuk transfer of knowledge dan transfer of values.
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena
perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia
seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas
ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Realitas
membuktikan bahwa pendidikan Agama (Islam) dan pendidikan umum selama ini
sering diberikan batasan pengertian sebagai berikut:
1.
Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi
atau mata pelajaran agama, sedang pendidikan umum yaitu pnyelenggaraan
pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran umum.
2.
Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau sejenisnya,
sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA
dan sejenisnya.
Kenyataan tersebut semakin tampek dengan keberadaan departemen yang
membina, yaitu Departemenpendidikan dan kebudayaan (Depdikbud) untuk lembaga
pendidikan umum, dan Departemen Agama (Depag) untuk lembaga pendidikan agama
atau madrasah dan sejenisnya.
Karena itulah, dengan diundang-undangkannya Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) Nomor 2 tahun 1989, maka kerancuan pengertian selama ini telah
dirumuskan dengan penegasan batasan sebagai berikut:
1.
Pada pasal 11 butir 2 disebutkan; pendidikan umum merupakan pendidikan yang
mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.
Pada pasal 11 butir 6 dinyatakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan
yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang
bersangkutan.
3.
Pada pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan
jenjang wajib memuat: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan
Kewarganegaraan. Sementara itu pada ayat 3 lebih dipertegas lagi, bahwa
Pendidikan Agama merupakan salah satu isi kurikulum Pendidikan dasar sebagai
bahan kajian dan pelajaran dari 13 bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan.
Dari beberapa uraian tersebut terlihat jelas bagaiman Pendidikan Agama
merupakan salah satu dari 3 mata pelajaran wajib yang diajarkan pada
sekolah-sekolah.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut
pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok
berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping
itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti
hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari Pendidikan Islam di Indonesia,
didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari
perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran
kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam,
sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i. adapun tujuan didirikannya
pondok pesantren ini pada dasarnya terbagi kepada dua hal, yaitu:
a.
Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang
bersangkutan serta mengamalkan dalam masyarakat.
b.
Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya
menjadi muballigh Islam dalam masyarakat
sekitar melalui ilmu dan amalannya.
Ciri-ciri khas pondok pesantren yang sekaligus menunjukkan unsur-unsur
pokoknya, serta membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya adalah
sebagai berikut:
a)
Pondok
b)
Mesjid
c)
Santri
d)
Kiai
e)
Kitab-kitab Islam klasik.
Secara garis besar sistem pengajaran yang dilaksanakan di pesantren, dapat
dikelompokkan menjadi tiga macam, di mana di antara masing-masing sistem
mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu:
a.
Sorogan
b.
Bandungan
c.
Weton
Dalam program pendidikan di Pondok Pesantren Darul Abror: madin, TPQ,
BTA-PPI, praktek pengamalan ibadah. Sedangkan kegiatan di PPDA meliputi:
Al-Barjanji, simtuduror, Istighazah, Khitobah, manusik haji, perawatn jenazah.
Dalam menjalankan fungsi dan peranannya, kegiatan pondok pesantren tercakup
dalam “Tri Darma” pondok pesantren, yaitu:
a)
Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b)
Pengembangan keilmuan yang bermanfaat.
c)
Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal?
2.
Bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal?
3.
Bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan dilembaga formal
dan non formal?
C. tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan
dilembaga formal.
2. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan
dilembaga non formal.
3. Untuk mengetahui bagaiman solusi untuk mengatasi
problematika pendidikan lembaga formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
a.
Waktu : Selasa,
25 April 2017
b.
Tempat : SD
Negeri Ciberem
B. Gambaran
Umum Sekolah
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a.
Identitas Sekolah
a) Nama Sekolah :
SD Negeri CibereM
b) Kepala Sekolah :
Karso S.Pd.
c) Guru Kelas :
16 Guru
d) Guru Olahraga :
1 Guru
e) Guru Agama :
1 Guru
f) Penjaga :
1 Guru
g) Propinsi :
Jawa Tengah
h) Otonomi :
Kabupaten Banyumas
i)
Kecamatan :
Sumbang
j)
Desa/Kelurahan :
Ciberem
k) Jalan :
Jalan Raya Ciberem
l)
Kode pos :
53183
m) Daerah :
Pedesaan
n) Status Daerah :
Negeri
o) Kelompok Sekolah :
Inti
p) Tahun Berdiri :
1 Januari 1951
q) KBM :
Pagi
r) Jarak Kepusat Kecamatan :
2 KM
s) Jarak Kepusat Otoda :
8 KM
t) Jumlah Anggota Rayon :
4 Sekolah
u) Jumalah Siswa :
368 (Islam 367 dan 1 Kristen
b.
Visi Misi
Ø Visi
SD
Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap
dan terampil.
Ø Misi
ü Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar
optimal.
ü Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa
cakap dan trampil.
ü Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap
kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.
c.
Ekstrakulikuler
ü Prasmuka
ü Hadroh
ü Nari
ü Tilawah
ü Gendingan
d.
Prestasi
Ø Nilai PAI :
Rangking belum bisa mencapai 3
Ø Bidang Agama
Ø Juara 1 :
Tilawah
Ø Pentas PAI :
Juara 3
Ø Tingkat Provinsi : MTQ di Banyumas
Ø Tingkat Provinsi : Tilawah dan Tahfidz
Ø Juara Renang
Ø Pidato :
Juara 2
Ø Nari :
Juara 2
e.
Sarana dan Prasarana
ü Mushola
ü Buku
ü Al-Qur’an
ü Jus ‘Ama
ü Ruang Guru
ü Hadroh,
angklung, orjen)
ü Laboratorium
ü Lcd
ü Komputer (5)
ü Laptop (2)
ü TV (2)
ü Sound Sistem (2 set)
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
A. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
a.
Waktu : kamis,
20 April 2017
b.
Tempat : Pondok
Pesantren Darul Abror
B. Gambaran
Umum Sekolah
2. Lembaga
Pendidikan Non Formal
a. Identitas Madrasah
a)
Nama Pondok :
Pondok Pesantren Darul Abro
b)
Nama Pemilik Pondok : Ky
Taufiqurrohman
c)
Alamat :
Jl. Letjen Pol. Soemarto Gg. 14 Watumas Purwanegara
Purwokerto Utara
d)
Kode Pos :
53216
e)
Didirikan Tahun :
1995
b. Visi Misi
Ø Visi
Menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu
keagamaandan mencetak generasi yang militan dalam penguasaan ilmu agama.
Ø Misi
ü Menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara mendalam
dan kontekstual
ü Membiasakan amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan
sehari-hari
ü Melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan
ü Membekali penguasaan teknologi dan budaya.
c.
Ekstrakulikuler
ü Tilawah
ü Rebana.
ü Darul
lughoh.
ü kepenulisan.
d. Prestasi
ü Juara 1 lomba Fathul Qarib antar pondok pesantren
ü Juara 3 lomba volly antar pondok pesantren.
C. Hasil
Penelitian (Problematika)
1. Lembaga Pendidikan Formal
a.
Menghadapi Karakter masing-masing anak
Watak masing-masing
anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter
masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Waktu yang begitu singkat karena
dalam 1 minggu x 3 jam yaitu mengajar 150
menit per minggu.
c. Menghadapi perilaku anak dengan
lingkungan yang serba modern itu memiliki
banyak tantangan. Agar mampu mencetak anak untuk baik, pintar, semangat dan rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang
do’a shalat, doa qunut, membaca suratan pendek.
e. Kurangnya kerjasama antara Guru,
wali murid, mutid, teman sebaya dan lingkungan
masyarakat.
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a)
Kurangnya dana untuk membuat bangunan baru dan renovasi tempat yang perlu
perbaikan.
b)
Ustadz dan ustadzah terkadang tidak masuk tanpa adanya keterangan sehingga
madin sering kosong.
c)
Kurangnya lahan untuk mendirikan bangunan baru.
d. Dalam upaya
pengembangan pondok pesantren dimasa yang akan datang, tampaknya ada dua hal
yang perlu diperhatikan dan dirampingkan, yaitu pengembangan dari segi
eksternal dan dari segi internal.
Ø Yang termasuk pengembangan dari segi internal :
a)
Tetap menjaga citra pondok dimata masyarakat sesuai harapan masyarakat,
harapan orang tua yang memasukkan anaknya kepondok.
b)
Pondok harus selalu peduli terhadap aturan main dalam mengatur pendidikan
nasional.
c)
Santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetensi
dalam masyarakat yang majemuk.
d)
Pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan dan temuan-temuan
ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan, artinya
pondok tidak tenggelam pada dunianya sendiri.
e)
Pondok juga hendaknya bisa dijadikan sebagai pusat studi (laboratorium
agama), yang dapat membahas perkembangan-perkembangan dalam masyarakat, guna
kepentingan bangsa dan uma Islam khususnya.
Ø Sedangkan dari segi internal, minimal juga ada 5 hal yang
perlu dilakukan, yaitu:
a)
Kurikulum pondok pesantren
b)
Tenaga pengajar pada pondok pesantren, yaitu mempunyai pengetahuan
keagamaan yang cukup mantap namun ia juga profesional dalam bidang ilmu yang
diajarkan, serta mampu mentransfer ilmunya kepada santri dengan baik.
c)
Proses pembelajaran dipondok
d)
Sarana pendidikan di pondok
e)
Aktivitas kesantrian.[1]
e.
Merumuskan kembali tujuan pendidikan pesantren
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan
pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya
visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren
yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam
tahapan-tahapan rencana kerja program. Kondisi ini menurut Nurcholish madjid
lebih disebabkan oleh adanya kecenderungan visi tujuan pesantren diserahkan
pada proses improvisasi yang dipilih sendiri oleh seorang kyai atau
bersama-sama para pembantunya.[2]
f. Pelaksanaan
inovasi pembelajaran
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat
dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat
memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media
mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
Langkah-langkah
yang harus dilakukan guru adalah sebagai berikut:
ü Membuat Rencana Pembelajaran (Leson Plan) untuk satu atau
dua semester yang mencakup: Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi/Pokok
Bahasan, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian
dan Sumber Belajar.
ü Membuat Silabus/Rencana Pembelajaran setiap pertemuan
(Cakupan:sama).
ü Membuat skenario proses pembelajaran (Kelas, Semester,
Bidang, Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan, SK, KD, Nilai-nilai Akhlak Mulia,
Indikator, Judul Kegiatan, Aturan main dan langkah-langkah kegiatan serta
lembar evaluasi/refleksi.
ü Menyiapkan media peraga atau materi yang akan mendukung
kegiatan pembelajaran.[3]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena
perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia
seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas
ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami,
menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral
agama Islam sebagai pedoman hidupbermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian
dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau
tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok”
mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan
menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa
pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar
merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana
kerja program.
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat
dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat
memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media
mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
B. Saran
1.
Lembaga Pendidikan Formal
a. Menghadapi Karakter masing-masing anak, sebaiknya guru
melakukan pendekatan yang lebih dalam kepada anak karena anak membutuhkan
perhatian lebih, watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal
terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh
guru (terutama guru kelas).
b. Seorang guru membuat materi pelajaran sesuai kurikulum
yang ditetapkan, jika merasa membutuhkan tambahan maka guru menambahkan waktu
diluar jam pelajaran.
c. Guru selalu mengawasi perkembangan anak baik disekolah
maupun dirumah, pengawasan dirumah yaitu melalui orang tua dan lingkungan
sekitar. Guru harus selalu memberikan motivasi kepada anak-anak agar tidak
salah melangkah atau terjerumus kepada hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Seorang guru harus mampu mencetak anak
untuk bersikap baik kepada semua orang dimanapun mereka berada, pintar dalam
mengikuti pembelajaran, semangat dan
rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut,
membaca suratan pendek.
e. Adanya kegiatan-kegiatan positif yang membuat anak
menjadi semakin maju, yaitu melalui ekstrakulikuler yang anak minati.
f. Menambah kerjasama antara Guru, wali murid, murid, teman
sebaya dan lingkungan masyarakat.
2.
Lembaga Pendidikan Non Formal
Meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana serta mengajukan proposal ke departemen Agama
untuk meringankan problem sarana dan prasarana yang kurang.
DAFTAR PUSTAKA
Amin Haedari.
2010, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta.
Hasbullah. 1996. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.[1]Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish
Madjid Terhadap Pendidikan Islam
Tradisional.Jakarta : Ciputat Pres.
Muzzayyin Arifin. 2011. Kapita
Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Mustofa Kamil. 2011. Pendidikan
Non Formal. Bandung: Alfabeta.
[1]Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 62-66.
[2]Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish
Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta : Ciputat Press,
2002), hlm. 72.
[3]Amin Haedari, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama
Islam, (Jakarta: 2010), hlm. 22-23.
Komentar
Posting Komentar