Problematika Pendidikan Islam (Eni Kusendang)



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LEMBAGA
FORMAL DAN NON FORMAL



PROBLEMATIKA PENDIDIKAN LEMBAGA
FORMAL DAN NON FORMAL


Description: C:\Users\acer\AppData\Local\Microsoft\Windows\Temporary Internet Files\Content.Word\logo_iain_baru_warna.jpg



Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.

Disusun oleh :

Eni Kusendang                                   1423305145



6 PGMI D

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERT0
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalambentuk transfer of knowledge dan transfer of values.
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Realitas membuktikan bahwa pendidikan Agama (Islam) dan pendidikan umum selama ini sering diberikan batasan pengertian sebagai berikut:
1.        Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran agama, sedang pendidikan umum yaitu pnyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran umum.
2.        Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau sejenisnya, sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA dan sejenisnya.
Kenyataan tersebut semakin tampek dengan keberadaan departemen yang membina, yaitu Departemenpendidikan dan kebudayaan (Depdikbud) untuk lembaga pendidikan umum, dan Departemen Agama (Depag) untuk lembaga pendidikan agama atau madrasah dan sejenisnya.
Karena itulah, dengan diundang-undangkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 2 tahun 1989, maka kerancuan pengertian selama ini telah dirumuskan dengan penegasan batasan sebagai berikut:
1.        Pada pasal 11 butir 2 disebutkan; pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.        Pada pasal 11 butir 6 dinyatakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
3.        Pada pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang wajib memuat: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sementara itu pada ayat 3 lebih dipertegas lagi, bahwa Pendidikan Agama merupakan salah satu isi kurikulum Pendidikan dasar sebagai bahan kajian dan pelajaran dari 13 bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan.
Dari beberapa uraian tersebut terlihat jelas bagaiman Pendidikan Agama merupakan salah satu dari 3 mata pelajaran wajib yang diajarkan pada sekolah-sekolah.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari Pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i. adapun tujuan didirikannya pondok pesantren ini pada dasarnya terbagi kepada dua hal, yaitu:
a.         Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama             yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam            masyarakat.
b.        Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian    Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi muballigh Islam dalam     masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalannya.
Ciri-ciri khas pondok pesantren yang sekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya, serta membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya adalah sebagai berikut:
a)        Pondok
b)        Mesjid
c)        Santri
d)       Kiai
e)        Kitab-kitab Islam klasik.
Secara garis besar sistem pengajaran yang dilaksanakan di pesantren, dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, di mana di antara masing-masing sistem mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu:
a.         Sorogan
b.        Bandungan
c.         Weton
Dalam program pendidikan di Pondok Pesantren Darul Abror: madin, TPQ, BTA-PPI, praktek pengamalan ibadah. Sedangkan kegiatan di PPDA meliputi: Al-Barjanji, simtuduror, Istighazah, Khitobah, manusik haji, perawatn jenazah.
Dalam menjalankan fungsi dan peranannya, kegiatan pondok pesantren tercakup dalam “Tri Darma” pondok pesantren, yaitu:
a)        Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b)        Pengembangan keilmuan yang bermanfaat.
c)        Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.
B. Rumusan Masalah
1.        Bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal?
2.        Bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal?
3.        Bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan dilembaga formal dan non formal?
C. tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal.
2. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal.
3. Untuk mengetahui bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan lembaga formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.         Waktu                       : Selasa, 25 April 2017
b.        Tempat                      : SD Negeri Ciberem
B. Gambaran Umum Sekolah
1.        Lembaga Pendidikan Formal
a.         Identitas Sekolah
a)      Nama Sekolah                                  : SD Negeri CibereM
b)      Kepala Sekolah                                 : Karso S.Pd.
c)      Guru Kelas                                       : 16 Guru
d)     Guru Olahraga                                  : 1 Guru
e)      Guru Agama                                     : 1 Guru
f)       Penjaga                                                         : 1 Guru
g)      Propinsi                                                         : Jawa Tengah
h)      Otonomi                                           : Kabupaten Banyumas
i)        Kecamatan                                        : Sumbang
j)        Desa/Kelurahan                                : Ciberem
k)      Jalan                                                              : Jalan Raya Ciberem
l)        Kode pos                                          : 53183
m)    Daerah                                                          : Pedesaan
n)      Status Daerah                                   : Negeri
o)      Kelompok Sekolah               : Inti
p)      Tahun Berdiri                                   : 1 Januari 1951
q)      KBM                                                            : Pagi
r)       Jarak Kepusat Kecamatan    : 2 KM
s)       Jarak Kepusat Otoda                        : 8 KM
t)       Jumlah Anggota Rayon        : 4 Sekolah
u)      Jumalah Siswa                                  : 368 (Islam 367 dan 1 Kristen
b.         Visi Misi
Ø  Visi
SD Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap dan terampil.
Ø  Misi
ü  Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar optimal.
ü  Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa cakap dan trampil.
ü  Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.
c.         Ekstrakulikuler
ü  Prasmuka
ü  Hadroh
ü  Nari
ü  Tilawah
ü  Gendingan
d.        Prestasi
Ø  Nilai PAI                  : Rangking belum bisa mencapai 3
Ø  Bidang Agama        
Ø  Juara 1                                  : Tilawah
Ø  Pentas PAI               : Juara 3
Ø  Tingkat Provinsi : MTQ di Banyumas
Ø  Tingkat Provinsi : Tilawah dan Tahfidz
Ø  Juara Renang
Ø  Pidato                                   : Juara 2
Ø  Nari                           : Juara 2
e.         Sarana dan Prasarana
ü  Mushola
ü  Buku
ü  Al-Qur’an
ü  Jus ‘Ama
ü  Ruang Guru
ü  Hadroh, angklung, orjen)
ü  Laboratorium
ü  Lcd
ü  Komputer (5)
ü  Laptop (2)
ü  TV (2)
ü  Sound Sistem (2 set)
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.         Waktu                       : kamis, 20 April 2017
b.        Tempat                      : Pondok Pesantren Darul Abror

B. Gambaran Umum Sekolah
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a.         Identitas Madrasah
a)        Nama Pondok                                   : Pondok Pesantren Darul Abro
b)        Nama Pemilik Pondok          : Ky Taufiqurrohman
c)        Alamat                                                          : Jl. Letjen Pol. Soemarto Gg. 14 Watumas                                                                          Purwanegara Purwokerto Utara
d)       Kode Pos                                          : 53216
e)        Didirikan Tahun                    : 1995

b. Visi Misi
Ø  Visi
Menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu keagamaandan mencetak generasi yang militan dalam penguasaan ilmu agama.
Ø  Misi
ü  Menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara mendalam dan kontekstual
ü  Membiasakan amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan sehari-hari
ü  Melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan
ü  Membekali penguasaan teknologi dan budaya.
c. Ekstrakulikuler
ü  Tilawah
ü  Rebana.
ü  Darul lughoh.
ü  kepenulisan.
d. Prestasi
ü  Juara 1 lomba Fathul Qarib antar pondok pesantren
ü  Juara 3 lomba volly antar pondok pesantren.
C. Hasil Penelitian (Problematika)
1. Lembaga Pendidikan Formal
a.         Menghadapi Karakter masing-masing anak
Watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Waktu yang begitu singkat karena dalam 1 minggu x 3 jam yaitu mengajar              150 menit per minggu.
c. Menghadapi perilaku anak dengan lingkungan yang serba modern itu                                  memiliki banyak tantangan. Agar mampu mencetak anak untuk baik, pintar,               semangat dan rajin.
d.  Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut, membaca suratan                       pendek.
e.  Kurangnya kerjasama antara Guru, wali murid, mutid, teman sebaya dan                             lingkungan masyarakat.
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a)        Kurangnya dana untuk membuat bangunan baru dan renovasi tempat yang perlu perbaikan.
b)        Ustadz dan ustadzah terkadang tidak masuk tanpa adanya keterangan sehingga madin sering kosong.
c)        Kurangnya lahan untuk mendirikan bangunan baru.

d. Dalam upaya pengembangan pondok pesantren dimasa yang akan datang, tampaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan dan dirampingkan, yaitu pengembangan dari segi eksternal dan dari segi internal.
Ø  Yang termasuk pengembangan dari segi internal :
a)        Tetap menjaga citra pondok dimata masyarakat sesuai harapan masyarakat, harapan orang tua yang memasukkan anaknya kepondok.
b)        Pondok harus selalu peduli terhadap aturan main dalam mengatur pendidikan nasional.
c)        Santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk.
d)       Pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan dan temuan-temuan ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan, artinya pondok tidak tenggelam pada dunianya sendiri.
e)        Pondok juga hendaknya bisa dijadikan sebagai pusat studi (laboratorium agama), yang dapat membahas perkembangan-perkembangan dalam masyarakat, guna kepentingan bangsa dan uma Islam khususnya.
Ø  Sedangkan dari segi internal, minimal juga ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a)        Kurikulum pondok pesantren
b)        Tenaga pengajar pada pondok pesantren, yaitu mempunyai pengetahuan keagamaan yang cukup mantap namun ia juga profesional dalam bidang ilmu yang diajarkan, serta mampu mentransfer ilmunya kepada santri dengan baik.
c)        Proses pembelajaran dipondok
d)       Sarana pendidikan di pondok
e)        Aktivitas kesantrian.[1]
e. Merumuskan kembali tujuan pendidikan pesantren
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana kerja program. Kondisi ini menurut Nurcholish madjid lebih disebabkan oleh adanya kecenderungan visi tujuan pesantren diserahkan pada proses improvisasi yang dipilih sendiri oleh seorang kyai atau bersama-sama para pembantunya.[2]
f. Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
Langkah-langkah yang harus dilakukan guru adalah sebagai berikut:
ü  Membuat Rencana Pembelajaran (Leson Plan) untuk satu atau dua semester yang mencakup: Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi/Pokok Bahasan, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian dan Sumber Belajar.
ü  Membuat Silabus/Rencana Pembelajaran setiap pertemuan (Cakupan:sama).
ü  Membuat skenario proses pembelajaran (Kelas, Semester, Bidang, Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan, SK, KD, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Judul Kegiatan, Aturan main dan langkah-langkah kegiatan serta lembar evaluasi/refleksi.
ü  Menyiapkan media peraga atau materi yang akan mendukung kegiatan pembelajaran.[3]














BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidupbermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana kerja program.
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.

B. Saran
1.        Lembaga Pendidikan Formal
a. Menghadapi Karakter masing-masing anak, sebaiknya guru melakukan pendekatan yang lebih dalam kepada anak karena anak membutuhkan perhatian lebih, watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Seorang guru membuat materi pelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, jika merasa membutuhkan tambahan maka guru menambahkan waktu diluar jam pelajaran.
c. Guru selalu mengawasi perkembangan anak baik disekolah maupun dirumah, pengawasan dirumah yaitu melalui orang tua dan lingkungan sekitar. Guru harus selalu memberikan motivasi kepada anak-anak agar tidak salah melangkah atau terjerumus kepada hal-hal buruk yang tidak diinginkan.          Seorang guru harus mampu mencetak anak untuk bersikap baik kepada semua orang dimanapun mereka berada, pintar dalam mengikuti pembelajaran,       semangat dan rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut, membaca suratan pendek.
e. Adanya kegiatan-kegiatan positif yang membuat anak menjadi semakin maju, yaitu melalui ekstrakulikuler yang anak minati.
f. Menambah kerjasama antara Guru, wali murid, murid, teman sebaya dan lingkungan masyarakat.


2.        Lembaga Pendidikan Non Formal
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta mengajukan proposal ke departemen Agama untuk meringankan problem sarana dan prasarana yang kurang.




























DAFTAR PUSTAKA
Amin Haedari. 2010, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta.
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.[1]Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid Terhadap           Pendidikan Islam Tradisional.Jakarta : Ciputat Pres.
Muzzayyin Arifin. 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Sinar Grafika   Offset.
Mustofa Kamil. 2011. Pendidikan Non Formal. Bandung: Alfabeta.




[1]Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 62-66.
[2]Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta : Ciputat Press, 2002), hlm. 72.
[3]Amin Haedari, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:  2010), hlm. 22-23.





Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan Islam
Dosen Pembimbing : Rahman Afandi, S.Ag.,M,S.I.

Disusun oleh :

Eni Kusendang                                   1423305145



6 PGMI D

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERT0
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalambentuk transfer of knowledge dan transfer of values.
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Realitas membuktikan bahwa pendidikan Agama (Islam) dan pendidikan umum selama ini sering diberikan batasan pengertian sebagai berikut:
1.        Pendidikan agama yaitu penyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran agama, sedang pendidikan umum yaitu pnyelenggaraan pendidikan yang memberikan materi atau mata pelajaran umum.
2.        Pendidikan agama sebagai lembaga pendidikan pada madrasah atau sejenisnya, sedangkan pendidikan umum sebagai lembaga pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA dan sejenisnya.
Kenyataan tersebut semakin tampek dengan keberadaan departemen yang membina, yaitu Departemenpendidikan dan kebudayaan (Depdikbud) untuk lembaga pendidikan umum, dan Departemen Agama (Depag) untuk lembaga pendidikan agama atau madrasah dan sejenisnya.
Karena itulah, dengan diundang-undangkannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 2 tahun 1989, maka kerancuan pengertian selama ini telah dirumuskan dengan penegasan batasan sebagai berikut:
1.        Pada pasal 11 butir 2 disebutkan; pendidikan umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.        Pada pasal 11 butir 6 dinyatakan bahwa pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
3.        Pada pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang wajib memuat: Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sementara itu pada ayat 3 lebih dipertegas lagi, bahwa Pendidikan Agama merupakan salah satu isi kurikulum Pendidikan dasar sebagai bahan kajian dan pelajaran dari 13 bahan kajian dan pelajaran yang ditetapkan.
Dari beberapa uraian tersebut terlihat jelas bagaiman Pendidikan Agama merupakan salah satu dari 3 mata pelajaran wajib yang diajarkan pada sekolah-sekolah.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Pondok pesantren yang merupakan “bapak” dari Pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan historisnya, bahwa sesungguhnya pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da’i. adapun tujuan didirikannya pondok pesantren ini pada dasarnya terbagi kepada dua hal, yaitu:
a.         Tujuan Khusus
Yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama             yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkan dalam            masyarakat.
b.        Tujuan Umum
Yakni membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian    Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi muballigh Islam dalam     masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalannya.
Ciri-ciri khas pondok pesantren yang sekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya, serta membedakannya dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya adalah sebagai berikut:
a)        Pondok
b)        Mesjid
c)        Santri
d)       Kiai
e)        Kitab-kitab Islam klasik.
Secara garis besar sistem pengajaran yang dilaksanakan di pesantren, dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, di mana di antara masing-masing sistem mempunyai ciri khas tersendiri, yaitu:
a.         Sorogan
b.        Bandungan
c.         Weton
Dalam program pendidikan di Pondok Pesantren Darul Abror: madin, TPQ, BTA-PPI, praktek pengamalan ibadah. Sedangkan kegiatan di PPDA meliputi: Al-Barjanji, simtuduror, Istighazah, Khitobah, manusik haji, perawatn jenazah.
Dalam menjalankan fungsi dan peranannya, kegiatan pondok pesantren tercakup dalam “Tri Darma” pondok pesantren, yaitu:
a)        Keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT.
b)        Pengembangan keilmuan yang bermanfaat.
c)        Pengabdian terhadap agama, masyarakat dan negara.
B. Rumusan Masalah
1.        Bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal?
2.        Bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal?
3.        Bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan dilembaga formal dan non formal?
C. tujuan
1. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan dilembaga formal.
2. Untuk mengetahui bagaimana problematika pendidikan dilembaga non formal.
3. Untuk mengetahui bagaiman solusi untuk mengatasi problematika pendidikan lembaga formal dan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.         Waktu                       : Selasa, 25 April 2017
b.        Tempat                      : SD Negeri Ciberem
B. Gambaran Umum Sekolah
1.        Lembaga Pendidikan Formal
a.         Identitas Sekolah
a)      Nama Sekolah                                  : SD Negeri CibereM
b)      Kepala Sekolah                                 : Karso S.Pd.
c)      Guru Kelas                                       : 16 Guru
d)     Guru Olahraga                                  : 1 Guru
e)      Guru Agama                                     : 1 Guru
f)       Penjaga                                                         : 1 Guru
g)      Propinsi                                                         : Jawa Tengah
h)      Otonomi                                           : Kabupaten Banyumas
i)        Kecamatan                                        : Sumbang
j)        Desa/Kelurahan                                : Ciberem
k)      Jalan                                                              : Jalan Raya Ciberem
l)        Kode pos                                          : 53183
m)    Daerah                                                          : Pedesaan
n)      Status Daerah                                   : Negeri
o)      Kelompok Sekolah               : Inti
p)      Tahun Berdiri                                   : 1 Januari 1951
q)      KBM                                                            : Pagi
r)       Jarak Kepusat Kecamatan    : 2 KM
s)       Jarak Kepusat Otoda                        : 8 KM
t)       Jumlah Anggota Rayon        : 4 Sekolah
u)      Jumalah Siswa                                  : 368 (Islam 367 dan 1 Kristen
b.         Visi Misi
Ø  Visi
SD Negeri Ciberem siap mewujudkan siswa berprestasi, berbudi pekerti luhur, cakap dan terampil.
Ø  Misi
ü  Membimbing siswa agar dapat mencapai prestasi belajar optimal.
ü  Memberikan bimbingan secara berkelanjutan sehingga siswa cakap dan trampil.
ü  Memberikan bimbingan secara berkelanjutan terhadap kepribadian siswa sehingga terbentuk kepribadian yang mantap.
c.         Ekstrakulikuler
ü  Prasmuka
ü  Hadroh
ü  Nari
ü  Tilawah
ü  Gendingan
d.        Prestasi
Ø  Nilai PAI                  : Rangking belum bisa mencapai 3
Ø  Bidang Agama        
Ø  Juara 1                                  : Tilawah
Ø  Pentas PAI               : Juara 3
Ø  Tingkat Provinsi : MTQ di Banyumas
Ø  Tingkat Provinsi : Tilawah dan Tahfidz
Ø  Juara Renang
Ø  Pidato                                   : Juara 2
Ø  Nari                           : Juara 2
e.         Sarana dan Prasarana
ü  Mushola
ü  Buku
ü  Al-Qur’an
ü  Jus ‘Ama
ü  Ruang Guru
ü  Hadroh, angklung, orjen)
ü  Laboratorium
ü  Lcd
ü  Komputer (5)
ü  Laptop (2)
ü  TV (2)
ü  Sound Sistem (2 set)
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
A. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
a.         Waktu                       : kamis, 20 April 2017
b.        Tempat                      : Pondok Pesantren Darul Abror

B. Gambaran Umum Sekolah
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a.         Identitas Madrasah
a)        Nama Pondok                                   : Pondok Pesantren Darul Abro
b)        Nama Pemilik Pondok          : Ky Taufiqurrohman
c)        Alamat                                                          : Jl. Letjen Pol. Soemarto Gg. 14 Watumas                                                                          Purwanegara Purwokerto Utara
d)       Kode Pos                                          : 53216
e)        Didirikan Tahun                    : 1995

b. Visi Misi
Ø  Visi
Menjadi garda terdepan dalam pengembangan ilmu keagamaandan mencetak generasi yang militan dalam penguasaan ilmu agama.
Ø  Misi
ü  Menyelenggarakan pendidikan agama Islam secara mendalam dan kontekstual
ü  Membiasakan amaliyyah syar’iyyah dalam kehidupan sehari-hari
ü  Melaksanakan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan
ü  Membekali penguasaan teknologi dan budaya.
c. Ekstrakulikuler
ü  Tilawah
ü  Rebana.
ü  Darul lughoh.
ü  kepenulisan.
d. Prestasi
ü  Juara 1 lomba Fathul Qarib antar pondok pesantren
ü  Juara 3 lomba volly antar pondok pesantren.
C. Hasil Penelitian (Problematika)
1. Lembaga Pendidikan Formal
a.         Menghadapi Karakter masing-masing anak
Watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Waktu yang begitu singkat karena dalam 1 minggu x 3 jam yaitu mengajar              150 menit per minggu.
c. Menghadapi perilaku anak dengan lingkungan yang serba modern itu                                  memiliki banyak tantangan. Agar mampu mencetak anak untuk baik, pintar,               semangat dan rajin.
d.  Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut, membaca suratan                       pendek.
e.  Kurangnya kerjasama antara Guru, wali murid, mutid, teman sebaya dan                             lingkungan masyarakat.
2. Lembaga Pendidikan Non Formal
a)        Kurangnya dana untuk membuat bangunan baru dan renovasi tempat yang perlu perbaikan.
b)        Ustadz dan ustadzah terkadang tidak masuk tanpa adanya keterangan sehingga madin sering kosong.
c)        Kurangnya lahan untuk mendirikan bangunan baru.

d. Dalam upaya pengembangan pondok pesantren dimasa yang akan datang, tampaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan dan dirampingkan, yaitu pengembangan dari segi eksternal dan dari segi internal.
Ø  Yang termasuk pengembangan dari segi internal :
a)        Tetap menjaga citra pondok dimata masyarakat sesuai harapan masyarakat, harapan orang tua yang memasukkan anaknya kepondok.
b)        Pondok harus selalu peduli terhadap aturan main dalam mengatur pendidikan nasional.
c)        Santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk.
d)       Pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan dan temuan-temuan ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan, artinya pondok tidak tenggelam pada dunianya sendiri.
e)        Pondok juga hendaknya bisa dijadikan sebagai pusat studi (laboratorium agama), yang dapat membahas perkembangan-perkembangan dalam masyarakat, guna kepentingan bangsa dan uma Islam khususnya.
Ø  Sedangkan dari segi internal, minimal juga ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a)        Kurikulum pondok pesantren
b)        Tenaga pengajar pada pondok pesantren, yaitu mempunyai pengetahuan keagamaan yang cukup mantap namun ia juga profesional dalam bidang ilmu yang diajarkan, serta mampu mentransfer ilmunya kepada santri dengan baik.
c)        Proses pembelajaran dipondok
d)       Sarana pendidikan di pondok
e)        Aktivitas kesantrian.[1]
e. Merumuskan kembali tujuan pendidikan pesantren
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana kerja program. Kondisi ini menurut Nurcholish madjid lebih disebabkan oleh adanya kecenderungan visi tujuan pesantren diserahkan pada proses improvisasi yang dipilih sendiri oleh seorang kyai atau bersama-sama para pembantunya.[2]
f. Pelaksanaan inovasi pembelajaran
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.
Langkah-langkah yang harus dilakukan guru adalah sebagai berikut:
ü  Membuat Rencana Pembelajaran (Leson Plan) untuk satu atau dua semester yang mencakup: Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi/Pokok Bahasan, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Penilaian dan Sumber Belajar.
ü  Membuat Silabus/Rencana Pembelajaran setiap pertemuan (Cakupan:sama).
ü  Membuat skenario proses pembelajaran (Kelas, Semester, Bidang, Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan, SK, KD, Nilai-nilai Akhlak Mulia, Indikator, Judul Kegiatan, Aturan main dan langkah-langkah kegiatan serta lembar evaluasi/refleksi.
ü  Menyiapkan media peraga atau materi yang akan mendukung kegiatan pembelajaran.[3]














BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Antara ilmu pengetahuan dan pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan, karena perkembangan masyarakat Islam, serta tuntutannya dalam membangun manusia seutuhnya (jasmani dan rokhani) sangat ditentukan oleh kualitas dan kuantitas ilmu pengetahuan yang dicerna melalui proses pendidikan.
Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral agama Islam sebagai pedoman hidupbermasyarakat sehari-hari. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar para santri. Sedangkan pondok berartirumah atau tempat tinggal sederhana yang terbuat dari bambu. Disamping itu kata “pondok” mungkin juga berasal dari bahasa Arab “funduq” yang berarti hotel atau asrama.
Faktor pertama yang menyebabkan kurangnya kemampuan pesantren mengikuti dan menguasai perkembangan zaman terletak pada lemahnya visi dan tujuan yang dibawa pendidikan pesantren relaatif sedikit pesantren yang mampu secara sadar merumuskan tujuan pendidikan serta menuangkannya dalam tahapan-tahapan rencana kerja program.
Pembelajaran Agama Islam Berbasis NilaI-nilai Akhlak Mulia dapat dilaksanakan oleh semua sekolah , guru, dan siswa. Guru dan siswa dapat memanfaatkan semua potensi yang ada di lingkungan sekolah sebagai media mempraktikan setiap nilai-nilai akhlak mulia yang akan dicapai.

B. Saran
1.        Lembaga Pendidikan Formal
a. Menghadapi Karakter masing-masing anak, sebaiknya guru melakukan pendekatan yang lebih dalam kepada anak karena anak membutuhkan perhatian lebih, watak masing-masing anak, karena dalam satu kelas semisal terdiri dari 20 anak, maka karakter masing-masing siswa harus difahami oleh guru (terutama guru kelas).
b. Seorang guru membuat materi pelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, jika merasa membutuhkan tambahan maka guru menambahkan waktu diluar jam pelajaran.
c. Guru selalu mengawasi perkembangan anak baik disekolah maupun dirumah, pengawasan dirumah yaitu melalui orang tua dan lingkungan sekitar. Guru harus selalu memberikan motivasi kepada anak-anak agar tidak salah melangkah atau terjerumus kepada hal-hal buruk yang tidak diinginkan.          Seorang guru harus mampu mencetak anak untuk bersikap baik kepada semua orang dimanapun mereka berada, pintar dalam mengikuti pembelajaran,       semangat dan rajin.
d. Adanya penghafalan rutin tentang do’a shalat, doa qunut, membaca suratan pendek.
e. Adanya kegiatan-kegiatan positif yang membuat anak menjadi semakin maju, yaitu melalui ekstrakulikuler yang anak minati.
f. Menambah kerjasama antara Guru, wali murid, murid, teman sebaya dan lingkungan masyarakat.


2.        Lembaga Pendidikan Non Formal
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta mengajukan proposal ke departemen Agama untuk meringankan problem sarana dan prasarana yang kurang.




























DAFTAR PUSTAKA
Amin Haedari. 2010, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jakarta.
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.[1]Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid Terhadap           Pendidikan Islam Tradisional.Jakarta : Ciputat Pres.
Muzzayyin Arifin. 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Sinar Grafika   Offset.
Mustofa Kamil. 2011. Pendidikan Non Formal. Bandung: Alfabeta.




[1]Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 62-66.
[2]Yasmadi, Modernisasi Pesantren Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, (Jakarta : Ciputat Press, 2002), hlm. 72.
[3]Amin Haedari, Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta:  2010), hlm. 22-23.

Komentar